Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Juknis Penilaian Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Jenjang Smp/Mts
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja Secara Online
  • Materi / Kisi-Kisi Soal Tes Cpns Tahun 2018
  • Latihan Soal Tes Cpns
  • Latihan Soal Usbn Matematika Peminatan Kurikulum 2013 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pns Dan Janda / Dudanya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment