Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019
  • Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Kasek), Pealtihan Calon Kepala Sekolah Dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah
  • Juklak Juknis Fls Smp Tahun 2019
  • Surat Menpan Rb Tentang Netralitas Asn - Pns Pada Penyelenggaraan Pilpres Serta Pemilihan Legislatif Tahun 2019
  • Cara Mengikuti Sensus Penduduk Online Tahun 2020
  • Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan
  • Bentuk Bentuk Penilaian Dalam Kurikulum 2013 Versi Revisi
  • Supervisi Pembelajaran
  • Soal Dan Kunci Jawaban Latihan Un (Unbk) Usbn 2019-2020 Antropologi Prodi Bahasa

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment